Hard News

Ramadan: Satlantas Boyolali Tindak 384 Pelanggaran, Didominasi Knalpot Brong dan Tanpa STNK

Jateng & DIY

4 April 2023 19:07 WIB

Sebanyak 384 pelanggar lalulintas ditindak Satlantas Polres Boyolali dalam operasi digelar sejak awal Ramadan hingga Senin (03/04/2023)

BOYOLALI, solotrust.com - Sebanyak 384 pelanggar lalulintas ditindak Satlantas Polres Boyolali dalam operasi digelar sejak awal Ramadan hingga Senin (03/04/2023). Pelanggaran didominasi pasal 288, yakni tidak membawa surat berkendara (STNK) sebanyak 254 pelanggar.

Selain itu, Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Herdi Pratama, mengungkapkan sejumlah pengendara juga melanggar pasal 281, yakni tidak memiliki SIM sebanyak 82 pelanggar. Ada pula pelanggaran pasal 285 terkait knalpot tidak standar serta persyaratan teknis laik jalan, yakni 48 pelanggar.



"Semua berkas mulai penindakan awal puasa masuk sidang, yakni tanggal 10 April 2023. Jumlah total ada 384 penindakan," katanya, Selasa (04/04/2023).

Operasi pelaksanaan pemeriksaan kendaraan akan terus diintensifkan dengan memadukan antara tilang elektronik dan manual. AKP Herdi Pratama berharap melalui operasi ini akan menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalulintas, termasuk untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

"Silakan dilaksanakan kewajiban terkait surat-surat seperti STNK dan SIM sebelum berkendara. Selain itu kami juga mengingatkan untuk tidak lupa memakai safety belt ketika mengendarai mobil dan helm saat mengendarai motor," serunya. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

TMMD Sengkuyung Perlancar Transportasi Warga Juwangi Boyolali

Bupati Boyolali Imbau Masyarakat Tak Lagi Kirim Karangan Bunga

Berburu Soto Boyolali di Makkah, Rela Naik Taksi demi Kuliner Khas Indonesia

Konser OM Lorenza di Boyolali Pecah! Geliatkan Ekonomi Warga

Ratusan Calon Warga Baru PSHT Cabang Boyolali Pusat Madiun Ikuti Pendadaran dan Penanaman Pohon

Anggota DPRD Boyolali M Shoma Sosialisasikan Perda Pencegahan Perkawinan Dini terhadap Pelajar

Bawaslu Kota Semarang Tangani 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024, Permintaan Pantauan di KY Meningkat 911 Pemohon

Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Teruskan 2 Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

Jateng Masuk 5 Provinsi Rawan Dugaan Pelanggaran Netralitas

Daop 6 Yogyakarta-Korlantas Polri Sosialisasikan Keselamatan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang KA

Waspadai Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Solo Petakan Wilayah Rawan Pelanggaran

Satlantas Polres Rembang Sita Ratusan Knalpot Brong

Polres Karanganyar Tindak 434 Knalpot Brong, Wujudkan Kondusivitas Jelang Pemilu

Forum Boyolali Tersenyum Laporkan Insiden Knalpot Brong di Depan Markas 408 ke Mapolres

Pomdam IV/Diponegoro Tertibkan Knalpot Brong

Operasi Zebra Candi 2023, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Boyolali Turun

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

ETLE Diresmikan, Kapolri: Layanan SIM dan STNK juga akan Online

Ruang Pelayanan STNK Ditlantas RTMC Polda Jatim Terbakar, Labfor Lakukan Penyelidikan

Takut STNK Hangus, Warga Berbondong Bayar Pajak

Polres Wonogiri Amankan 63 Kendaraan Tanpa STNK

Waspada BPKB Palsu, Ini Cara Bedakan Dengan yang Asli

Razia, Polisi Dapati SIM Palsu

HUT Polantas, Sejumlah Anggota Polisi di Boyolali Bersih-bersih 5 Tempat Ibadah

2 Hari Operasi Keselamatan Candi 2023, Satlantas Boyolali Tilang 380 Kendaraan

Kecelakaan di Tol Solo Semarang, Truk Muatan Kedelai Terbakar

Awas Kena Tilang! Drone Intai Pengendara Nakal

Operasi Lilin Candi 2022, Polres Boyolali Sebut Minim Kejadian Menonjol

Antisipasi Kemacetan Nataru, Tim Pengganjal Ban Disiagakan di Jalur Selo Boyolali

Berita Lainnya