Hard News

Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertunda dalam Rapat Dewan Boyolali

Jateng & DIY

06 Mei 2023 09:59 WIB

Bupati M Said Hidayat saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali, Jumat (05/05/2023). (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali dipimpin Ketua DPRD Marsono dan dihadiri Bupati M Said Hidayat di ruang kantor dewan setempat, Jumat (05/05/2023). Sementara raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ditunda penetapannya

Adapun kelima raperda dibahas dalam rapat paripurna, yakni tentang penataan desa, penyelenggaraan perizinan berusaha, perlindungan dan pengembangan produk lokal dan produk unggulan daerah, pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati, serta penyelenggaraan kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak.



Sebanyak tiga fraksi, yakni fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Karya Bangsa, dan fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai. Fraksi PDIP diwakili Suyadi menyetujui kelima raperda itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Boyolali, Marsono, mengatakan fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui kelima raperda itu untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Boyolali.

Bupati Boyolali, M Said Hidayat dalam sambutannya menyoroti mengenai raperda tentang pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati. Menurut dia, raperda itu disusun untuk memberikan landasan hukum dalam pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati serta mewujudkan kelestariannya. Dengan begitu dapat mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

"Oleh karena itu diperlukan peraturan yang mengatur keanekaragaman hayati secara sistematik dan komprehensif dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup dan keberlangsungan kehidupan manusia. Keanekaragaman hayati wajib dilindungi dan dilestarikan sehingga terwujud keseimbangan dalam suatu ekosistem," kata M Said Hidayat.

Disusunnya raperda ini diharapkan dapat menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup, menjaga kelestarian fungsi keanekaragaman hayati, mencapai keserasian, keselarasan, dan keseimbangan ekosistem, serta menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas keanekaragaman hayati.

Atas disetujuinya lima raperda itu, rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh ketua dan wakil ketua DPRD serta bupati Boyolali.

Sementara itu, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ditunda penetapannya dikarenakan masih menunggu rancangan peraturan pemerintah yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disahkan. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

DPRD Boyolali Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati atas 3 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, Bupati Sambut Baik 3 Raperda Usulan Dewan

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, 3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Terkait Perubahan APBD 2024

3 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dalam Paripurna DPRD Boyolali

Rapat Paripurna DPRD Boyolali, 2 Raperda Disetujui jadi Perda

Lewat Payung Hukum Perda, Inventarisasi Aset Pemkot Bisa Lebih Maksimal

BKD Boyolali Luncurkan BANG SIDA sebagai Potensi Pajak Daerah

Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah Solo Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Soal Pajak dan Retribusi, Pemkot Semarang Sepakati Perda Baru

Menparekraf: Pemberlakuan Biaya Retribusi Wisman di Bali untuk Jaga Lingkungan dan Budaya

Pemkab Blora Bidik Digitalisasi Pembayaran Retribusi

Target Retribusi Pasar Tradisional 2018 Naik

Sikapi Keracunan MBG di SDN 04 Wonorejo, Komisi D DPRD Karanganyar Gelar Dengar Pendapat dengan Dinas Terkait

Rapat Paripurna DPRD Boyolali Setujui 3 Raperda

Pemkot Semarang Dukung Penuh Pengembangan PAUD, DPRD Soroti Pentingnya Sarpras dan Regulasi Digital Anak

Lebaran 2025, DPRD Solo Siapkan 6 Posko Dukung Arus Mudik

Rapat Paripurna DPRD Perdana, Bupati Boyolali Sampaikan Visi Misi 5 Tahun ke Depan

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

Bupati Agus Irawan Sebut KADIN bakal Tumbuhkan Perekonomian Boyolali

Nenek Saparni asal Klaten Laporkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke Mapolres Boyolali

Sejumlah Warga Boyolali Diduga Jadi Korban Penipuan Koperasi

Karnaval Sapi Tunggangan Meriahkan 1 Abad Desa Pelem Boyolali

Ratusan Hafiz Quran di Boyolali Ikuti Lomba MTQ

Penjual Hewan Kurban di Nogosari Boyolali Sediakan Bonus Mentok

Yusuf Aryanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu, Bupati Boyolali Beri Ucapan Selamat

Hari Jadi DPRD, Ketua Dewan Ajak Bangun Boyolali Lebih Sejahtera

Pengurus Taekwondo Boyolali Dilantik, Luncurkan Buku Living Warrior

Boyolali Kembali Raih STBM Award 2024 dari Kemenkes

Boyolali Kekurangan 1.700 Guru Tingkat SD dan SMP

3 Kecamatan Bagian Utara Boyolali Dipasang 200 Unit PJU Tenaga Surya

Ultah Dewan, Bupati Berharap DPRD Boyolali Makin Cepat Melangkah dalam Pembangunan

Boyolali Tourism Festival Angkat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Promosi Pariwisata

Datangi Ketua Dewan, IDI Boyolali Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Pekerja Furnitur di Boyolali Ikuti Vaksinasi, Pemkab dan Kemenperin Alokasikan 1000 Dosis

Bupati Boyolali Kenalkan Marsono ke Perangkat Desa

Berita Lainnya