Hard News

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

Hukum dan Kriminal

7 Februari 2024 18:01 WIB

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan bareng bukti curian berupa handphone merek iPhone dalam gelaran konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (07/02/2024).

SOLO, solotrust.com - Komplotan pencuri ditangkap setelah nekat membobol kios handphone di Jalan Yosodipuro, Solo dan menggasak 56 iPhone. Penangkapan dilakukan usai Polresta Solo menerima laporan dari pemilik kios.

Dua tersangka itu ialah RR alias B, DWS alias K yang ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 di rumah mereka masing-masing, Pasar Kliwon, Solo. Sementara satu tersangka lainnya, yakni B alias P masih dalam daftar pencarian orang (DPO).



Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan kronologi pembobolan toko terjadi pada 25 November 2023 dini hari.

Dua tersangka, yakni RR serta B melakukan pembobolan dengan merusak pintu gembok dan menggasak 56 iPhone di kios handphone itu. Merasa panik akan terlacak, tersangka malah membuang 41 iPhone tanpa kotak ke Sungai Bengawan Solo.

"Merasa kebingungan dan takut terlacak, pelaku membuang HP yang masih aktif ke Sungai Bengawan Solo. Pengakuan tersangka ada 41 IPhone yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (07/02/2024).

Sementara sejumlah iPhone masih dalam kondisi segel dikubur di sekitar Sungai Bengawan Solo untuk menghilangkan jejak.

"Tiga hari kemudian, mereka mengambil iPhone yang dikubur dan berniat menjualnya melalui BWS alias K," terang kapolresta.

Akhirnya, jejak ketiga pelaku berhasil terendus Sat Reskrim Polresta Solo. Para pelaku ditangkap pada 19 dan 20 Januari 2024 di rumah mereka masing-masing kawasan Pasar Kliwon. Barang bukti disita dari para pelaku, antara lain satu unit iPhone, buku tabungan, kunci L, dan satu unit iPhone X.

Menurut keterangan para pelaku, mereka baru kali pertama melakukan pencurian. Aksi kriminal ini nekat dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saat melihat situasi di sekitar toko mendukung, mereka memutuskan membobolnya dan mencuri iPhone," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Pemilik toko memerkirakan kerugian akibat pencurian mencapai Rp300 juta. Polisi masih mendalami kasus ini dan berusaha mencari iPhone yang dibuang ke Sungai Bengawan Solo.

Akibat perbuatanya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ketiga, keempat, dan kelima KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (add)

(and_)

Berita Terkait

Nenek Saparni asal Klaten Laporkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke Mapolres Boyolali

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Pencurian Sepeda Motor di Toko Kelontong Banyudono Boyolali Terekam CCTV

Pencurian Motor Pelat Merah di Masjid Penggung Boyolali Terekam CCTV

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

Kuasa Hukum Beberkan Korban Pencurian CD Milik Ibu-ibu di Desa Banyusri Wonosegoro

Nenek Saparni asal Klaten Laporkan 2 Pelaku Pengeroyokan ke Mapolres Boyolali

Kencan di Hotel, 2 Pelaku Kriminal Gondol Motor dan HP Milik Warga Semarang

Incar Mobil Modus Ban Bocor, 6 Pelaku Kriminal Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor, Penjual Bakso Keliling Masuk Bui

Pembobol Konter HP di Teras Boyolali Dibekuk Polisi

3 Personel TNI AU Gagalkan Pencurian Kabel Telekomunikasi 1000 Meter

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Handphone dan Narkotika di Lapas

Ini Dia 3 Provinsi yang Mulai Terapkan ETLE Kamera Handphone

COD Handphone, Pemuda Ini Nekat Rampas Barang Korban

Lagi, Konter Handphone Dibobol Maling di Tengah Pandemi Covid-19

HP Kena Air? Tenang, Begini Cara Mengatasinya

OPS Candi 2018, Polres Sukoharjo Masih Berikan Kelonggaran Pada Ojol Gunakan Handphone

5 Alasan Kenapa Anda Harus Upgrade ke iPhone 16 Pro

Jelang Lebaran, Jasa Sewa Iphone Raup Cuan hingga Dua Kali Lipat

Pemerintah Indonesia Larang Penjualan dan Penggunaan Seri iPhone 16

Akun Instagram Teguh Prakosa Diretas, Tawarkan iPhone

Turun Harga, Apakah iPhone 11 Masih Worth It di 2024?

Rekomendasi HP IPhone Terbaik yang Worth It untuk Dibeli

FX Rudy Curiga Kantor DPC PDIP Tiba-tiba Disambangi Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Kebakaran Gudang Rongsok di Semanggi: 6 Rumah Ludes, 304 Warga Mengungsi

Gudang Rongsokan di Semanggi Terbakar, 12 Rumah Warga Terdampak

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Konser Dewa 19 All Stars Digelar 29 Juli 2023 di Stadion Manahan, Lokasi Liga 1 Pindah

Polresta Solo Ringkus Komplotan Maling Spesialis Indekos Wilayah UNS

Kepala Daerah Sepakat Satukan Langkah Majukan Ekonomi Kawasan melalui Solo Raya Great Sale 2025

Puluhan Sepeda Klasik Unjuk Gigi di CFD Solo, Kenalkan IVCA Rally 2026

SD Djama’atul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara MilkLife Soccer Challenge Solo 2025

500 Kuliner Tradisional-Kekinian Ramaikan Solo Indonesia Culinary Festival 2025

Kotagede Jewellery Resmi Hadir di Solo, Luncurkan Nusantara Series sebagai Perpaduan Warisan Budaya dan Gaya Modern

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

Berita Lainnya