Ekonomi & Bisnis

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Jateng Gandeng Universitas

Ekonomi & Bisnis

28 Juni 2024 14:33 WIB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sinergi dengan pihak universitas dan perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng) guna menekan peredaran rokok ilegal. (Foto: Dok.Istimewa)

TEGAL, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sinergi dengan pihak universitas dan perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng) guna menekan peredaran rokok ilegal.
 
Kolaborasi melibatkan 8.000 mahasiswa yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di enam universitas di Jawa Tengah. Dengan melakukan kegiatan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai, mahasiswa bisa mengedukasi, memberikan informasi akurat dan baik kepada warga desa.
 
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Mochamad Santoso di auditorium Universitas Pancasakti Tegal, Kamis (27/06/2024).
 
''Kami mengharapkan sebanyak 1.138 mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal yang akan disebar di 103 desa, 12 kecamatan di sembilan kabupaten bisa menyosialisasikan aturan cukai dengan terinci, sehingga nantinya ada informasi untuk gempur rokok ilegal,'' harapnya.
 
Selain meringankan beban Disperindag dan juga Bea Cukai, kolaborasi ini menjadikan mahasiswa kepanjangan tangan pemerintah sebagai agen informasi kepada masyarakat untuk bersinergi dalam gerakan gempur rokok ilegal. 
 
''Pada 2023 pendapatan cukai di Jateng naik 8,3 persen, namun kerugiannya juga naik 0,23 persen. Di lain sisi potensi kerugian juga masih naik juga. Ini tentunya kita bersama-sama dengan Bea Cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai untuk melakukan gempur rokok ilegal," kata Mochamad Santoso.
 
"Misalnya melakukan penegakan hukum agar semakin berkurang rokok ilegal, sehingga potensi kerugian semakin berkurang dan kenaikan penerimaan dari cukai semakin bertambah. Selain itu juga melakukan edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan universitas semacam ini,''  tambahnya. 
  
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, rokok dipungut cukai karena mempunyai dampak luar biasa. Pajak diterapkan untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya rokok, sekaligus memberikan optimalisasi pelayanan pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat. 
 
Selain itu, sebagai instansi bertugas melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai menjalankan upaya ekstra pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gempur rokok ilegal. 
 
''Pada tahun ini, penerimaan pajak hasil cukai di Jateng ditargetkan sekitar Rp59 triliun. Sementara tahun kemarin hanya Rp53 triliun. Adapun untuk penindakan rokok ilegal di Jateng pada tahun ini hampir sama dengan tahun kemarin,'' paparnya.
 
Di lain pihak, Pembantu Rektor III Universitas Pancasakti, Imam Asmarudin mengatakan, mahasiswa sekarang adalah gen z yang mempunyai kemampuan khusus. Misalnya di bidang Teknologi Informasi (TI) dan konten kreator. 
 
''Ini merupakan salah satu keunggulan. Mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dengan mamanfaatkan kemajuan TI dalam membendung rokok ilegal. Para mahasiswa dengan menggunakan bahasa-bahasa yang mudah dimengerti bisa berperan dalam menyosialisasikan rokok legal,'' bebernya. 
 
Imam Asmarudin optimistis berkolaborasi dengan Disperindag Jateng, DJBC Kanwil Jateng-DIY yang memberikan materi edukasi bisa disampaikan mahasiswa menggunakan bahasa mudah dimengerti.
 
''Kami sangat mengapresiasi program ini karena sedikit banyak bisa mengubah paradigma cara pandang bahwa rokok ilegal merugikan kesehatan dan negara,'' pungkasnya. 

(and_)

Berita Terkait

Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Peduli dan Aktif Putus Rantai Peredaran

Komitmen Disperindag Jateng dan Unsoed Gempur Rokok Ilegal

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Grebek Pasar Matesih: Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Dapatkan Edukasi dan Hiburan

Disperindag Jateng Luncurkan Green Industry Summit 2025

Distributor dan Pengecer Pupuk Diminta Taat Regulasi

Jelang Lebaran, Disperindag Jateng Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional dan Modern

Kolaborasi dengan Universitas Muria Kudus, Disperindag Harap Mahasiswa KKN Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pelaku Usaha harus Menjalankan UU Perlindungan Konsumen

Jelang Nataru, Disperindag Jateng Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Tim Voli Unsa Raih Juara 2 di Haornas 2025 Solo

Puncak Dies Natalis ke-33 UIN Surakarta, Angkat Tema “Unggul Berilmu, Santun Berinteraksi, Mahir Berdigital”

SPJ Cup 2025, BEM UNSA Meriahkan dengan Fun Games Lawan Karang Taruna Desa Beruk

Pengabdian Masyarakat di Karanganyar: BEM UNSA Dukung Pembangunan Desa Beruk dan Pengembangan Potensi Warga

Penarikan KKN Aksara UMKLA di Desa Jimbung: Kolaborasi Digitalisasi untuk Kemajuan Desa

BEM UNSA Dukung UMKM Lokal, Kunjungi Usaha Nasi Jagung Bu Mar di Jatiyoso

Aksi Damai Mahasiswa di Gedung DPRD Wonogiri Suarakan Keadilan bagi Rakyat.

HMI Boyolali Gelar Aksi Damai di Depan DPRD, Berakhir Tabur Bunga

HMI dan Polres Demak Dukung Presiden Prabowo Lawan Mafia Pemecah Belah Bangsa

HMI Demak Pilih Jalur Audiensi, Sampaikan 10 Tuntutan ke Polres

Gelombang Protes Ketidakpuasan PKKMB UNS 2025, Mahasiswa Baru: Panitia Lelet!

Mendunia! UIN Surakarta Diserbu Mahasiswa Asing hingga Raih Rekor MURI

Inovasi Limbah Bonggol Jagung jadi Briket oleh KKN UNS 232: dari Limbah Menjadi Berkah, dari Desa untuk Indonesia

Mahasiswa KKN Tematik UNS Desa Lajer Sukses Gelar Karya Produk UMKM di Expo HUT Koperasi Grobogan

Mahasiswa KKN Kelompok 196 UNS Kuatkan Literasi di Desa Krinjing Magelang

Mahasiswa KKN PPM UGM dan TP PKK Jatiyoso Canangkan Gerakan Perempuan dan Ibu Menanam Pohon di Desa Beruk

Mahasiswa KKN PPM UGM ROSANATA Tingkatkan Pertumbuhan Ternak di Desa Karangsari Jatiyoso Karanganyar

Universitas Sebelas Maret Lepas 3.868 Mahasiswa KKN Periode Juli-Agustus 2025

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Jelang KKN, Mahasiswa UNISNU Jepara Dibekali Aturan Cukai

Kolaborasi dengan Universitas Muria Kudus, Disperindag Harap Mahasiswa KKN Mampu Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Perkuat Sinergi, Kanwil Kemenkum Jateng Teken Kerja Sama dengan Universitas Pancasakti Tegal

Berita Lainnya