Hard News

Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi.id

Nasional

22 Mei 2025 10:10 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses terhadap situs web PeduliLindungi.id. (Foto ilustrasi: Pixabay/Arthur_bowers)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan tindakan pemutusan akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.



“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” jelasnya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025), dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, komdigi.go.id.

Menurut Alexander Sabar, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten mengarah ke situs perjudian online.

“Ini  jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Peduli Lindungi merupakan website digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejak 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan  sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

"Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes," bilang Alexander Sabar.

Berkaitan dengan insiden ini, Kementerian Komdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas Alexander Sabar.

(and_)

Berita Terkait

Instagram Uji Coba Fitur Kunci Konten dengan Kode Rahasia, Ini Manfaatnya

Komdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks Sepanjang 2024

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35 Ribu Konten Ilegal demi Keamanan Digital

Lomba Gempur Rokok Ilegal, Upaya Pencegahan dan Peredaran Rokok Tak Bercukai

7 Peluang Bisnis Menjanjikan bagi Mahasiswa, Memaksimalkan Potensi di Dunia Kewirausahaan

Bawaslu Boyolali Larang Tim Pemenangan Paslon Bagikan Konten Kampanye di Masa Tenang Pemilu

LDII Karanganyar Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Judi Online

Kememterian Komdigi Tutup 3 Akun Medsos Populer Terafiliasi Judi Online

Gelar Ketoprak Ngemall, Kemkomdigi Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

Berantas Judi Online, Satgas Terapkan 3 Langkah Operasi Hukum

Pemerintah Siap Berantas Judi Online secara Sistematis dan Komprehensif

Ini Dia 5 Bahaya Bermain Judi Online yang Perlu Kamu Ketahui

Soal Gratis Ongkir, Pemerintah Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Blokir 6 Grup Medsos Menyimpang

Judi Online Ancam Generasi Muda, Komdigi Ajak Masyarakat Bergerak Bersama

Microsoft Kucurkan Rp27 Triliun, Indonesia Jadi Poros AI Asia Tenggara

Marak Penipuan dengan AI, Komdigi Minta Masyarakat Waspada

Tekan Risiko Bencana saat Lebaran, Komdigi Siagakan Layanan Darurat 112 dan EWS

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Blokir 6 Grup Medsos Menyimpang

Menkomdigi Desak Himpunan Bank Milik Negara Blokir Rekening Terkait Judi Online

Kudeta Myanmar: Usai Facebook, Militer Blokir Twitter dan Instagram

Kudeta Myanmar: Militer Blokir Facebook Demi Stabilitas

Twitter dan Facebook Blokir Donald Trump, Ini Alasannya!

TikTok Kecewa AS Blokir Aplikasinya Mulai Besok

Disdikbud Boyolali dan Arkeolog Yogyakarta Teliti Temuan Benda Purbakala di Tlawong

Pameran Seni Lukis Sejarah Kota Solo, Teguh: Solo Masa Depan adalah Solo Masa Lalu

Polisi Ringkus Sindikat Ilegal Akses dan Backlink Judi Online di Situs Pemerintah

Viral Penjualan Pulau di Situs Online, Polisi Sebut Hoax!

Klaim Menang Pilpres AS, Biden Luncurkan Situs Web Transisi

Kemendikbud Salurkan 35,7 Juta Bantuan Kuota dan Tambah Aplikasi hingga 2.690

Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Blokir 6 Grup Medsos Menyimpang

Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Jamin Keamanan Ruang Digital

Upaya Peretasan, Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai

Berita Lainnya