Solotrust.com - Melihat perkembangan kasus penyebaran virus corona (Covid-19) begitu cepat menyebar ke seluruh dunia membuat organisasi kesehatan dunia, WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi.
Pandemi berbeda halnya dengan epidemi. Pandemi merupakan penyebaran sebuah virus atau penyakit secara global, sedangkan epidemi merupakan situasi penyakit yang menyebar di antara orang banyak dan dalam jumlah lebih banyak daripada normal. Endemi lebih rendah dibandingkan pandemi, sedangkan pandemi juga bisa disebut sebagai epidemi global.
Melansir Time, Kamis (12/03/2020), Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, saat konferensi pers belum lama ini mengatakan kasus corona bukan hanya krisis kesehatan masyarakat semata, namun merupakan krisis yang akan menyentuh setiap sektor.
Dengan pernyataan resmi WHO yang menyebut Covid-19 merupakan sebuah pendemi, praktis setiap negara dianjurkan agar menedeteksi, mengetes, merawat, mengisolasi, melacak, dan menggerakkan masyarakatnya.
Pandemi terakhir yang dinyatakan WHO terjadi pada 2009. Saat itu virus H1N1 atau virus flu babi juga menyerang berbagai penjuru dunia dengan cepat sehingga membuat Organisasi Kesehatan Dunia itu harus mengeluarkan pernyataan sikap.
Pandemi flu babi terjadi dalam rentang waktu antara 2009 hingga 2020 dan telah menginfeksi sekira 700 juta hingga 1,4 miliar penduduk dari berbagai dunia atau 11 hingga 21 persen populasi dunia. Virus H1N1 penyebarannya bermula dari Meksiko ini memakan korban sekira 150 ribu hingga 575 ribu penduduk dunia. (dd)
(redaksi)