Hard News

Disperindag Jateng Sosialisasikan Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal ke Perusahaan Jasa Pengiriman

Jateng & DIY

15 November 2023 09:59 WIB

Narasumber dan peserta sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ke perusahaan jasa pengiriman di Kota Solo berpose bersama, Selasa (14/11/2023)

SOLO, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah (Disperindag Jateng) menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai ke puluhan perusahaan jasa pengiriman di Kota Solo guna mencegah dan menekan peredaran rokok ilegal di bidang jasa pengiriman.

Kegiatan ini merupakan edukasi perdana dilaksanakan Disperindag Jateng kepada perusahaan jasa pengiriman dalam rangka mendukung perusahaan sebagai upaya menekan peredaran rokok ilegal. Acara sosialisasi digelar di Gedung Bakorwil II Surakarta, Selasa (14/11/2023).



Sosialisasi diisi berbagai narasumber, antara lain Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng & DIY  Tri Utomo Hendro Wibowo, Manager Process Operation Development & Partnership Subdit International Post Services Yupiter Hasian Simamora, dan akademisi dosen Fakultas Hukum UNDIP Muhamad Azhar.

Para narasumber memberikan edukasi dan pencegahan peredaran rokok ilegal bagi perusahaan jasa pengiriman di Kota Solo. Di sela acara juga dilakukan piagam komitmen kesepakatan dari berbagai pihak narasumber dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal.  

Usai sosialisasi, Kabid Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Devita Ayu Mirandati, menyampaikan pihaknya berharap dengan tujuan kegiatan sosialisasi ini bisa tercapai.

Dalam hal ini memberikan pemahaman dan informasi kepada peserta sosialisasi tentang bagaimana menjalankan pelayanan pengiriman dengan baik dan tidak terlibat dari modus peredaran rokok ilegal, melalui perusahaan jasa pengiriman.

"Besar harapan kami agar para peserta sosialisasi juga dapat berperan serta untuk menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat," harap Devita Ayu Mirandati.

"Disperindag Jateng mempunyai target, yaitu dengan digelarnya sosialisasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal," sambungnya.

Devita Ayu Mirandati menambahkan, pada 2022, Kementerian Keuangan RI telah melaporkan peredaran rokok ilegal sebesar 5,5 persen dengan nilai kerugian tak kurang dari Rp548,32 miliar. Angka ini lebih besar 0,7 persen dibandingkan 2021 lalu atau kerugian negara selama setahun naik sebesar Rp141,32 miliar.

Hal ini karena bentuk modus peredarannya beragam, mulai dari penjualan melalui media sosial atau e-commerce maupun penyelundupan besar-besaran menggunakan truk pengiriman barang atau lewat jasa pengiriman paket.

"Terkait pengawasan, pihak pemerintah daerah sebenarnya cukup berperan, seperti ditemukannya proses produksi dan peredaran rokok ilegal di desa-desa oleh Bea Cukai. Ini juga mengakibatkan kerugian terhadap penerimaan negara," papar Devita Ayu Mirandati.

Sementara itu, Manager Process Operation Development & Partnership Subdit International Post Services, Yupiter Hasian Simamora, mengungkapkan PT Pos Indonesia  sebagai pioner jasa pengiriman terbesar milik pemerintah, mengajak perusahaan jasa pengiriman di daerah untuk sama sama belajar dalam pencegahan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Selain itu peredaran rokok ilegal di jasa pengiriman PT Pos Indonesia sangatlah minim. Oleh sebab itu, pihaknya selalu memantau dengan cara diperiksa langsung melalui aroma dari kiriman paket. Jika diketahui rokok ilegal akan ditertibkan berkoordinasi dengan Bea Cukai.

"PT Pos Indonesia ikut mengedukasi kepada perusahaan jasa pengiriman dalam penekanan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Selain itu juga menekan seminim mungkin peredaran rokok ilegal dalam jasa pengiriman miliknya," tukasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

Disperindag Jateng Pantau Harga Sembako dan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Disperindag Jateng Fasilitasi 2 Produk AMDK Peroleh Sertifikat SNI

Disperindag Jateng Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Teknik Unsoed Purwokerto

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Disperindag Jateng Gandeng Universitas

Distributor dan Pengecer Pupuk Diminta Taat Regulasi

FH UNS dan Kementerian Koperasi Gelar Sosialisasi Bahas Perkembangan Koperasi

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Bapenda Solo Gelar Sosialisasi serta Pelatihan Petugas Pendataan Update Data Bumi dan Bangunan

Kemenag Jateng Ikuti Sosialisasi Istigosah Bersama dan Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Disdikbud Boyolali Gelar Haul Ki Ageng Singoprono dan Sosialisasi DBHCHT di Desa Nglembu

Daop 6 Yogyakarta-Korlantas Polri Sosialisasikan Keselamatan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Perlintasan Sebidang KA

Aksi KKN 140 UNS Mendukung Pencegahan Stunting

Pelatihan Pemanfaatan Kelor, Tiwul, dan Lele untuk Pencegahan Stunting di Desa Sambirejo

Mahasiswa KKN UNS Sosialisasikan Deteksi Dini dan Pencegahan Kekerasan Anak di Desa Wonoboyo

Apa Itu Virus Mpox? Mengenal Gejala, Penularan, dan Cara Pencegahannya

Jasa Raharja Surakarta Optimalkan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Disperindag Jateng Optimistis Peredaran Rokok Ilegal Bisa Ditekan hingga 0%

Disperindag Jateng Optimistis Tekan Peredaran Rokok Ilegal hingga 3%

Satgas P4GN TNI AU Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Asal Myanmar

Cegah Peredaran Narkoba, Dua Kos Eksklusif di Solo Dirazia Polisi

Grebek Pasar Matesih: Perangi Rokok Ilegal, Pedagang Dapatkan Edukasi dan Hiburan

Disperindag Jateng Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai kepada Mahasiswa KKN Unsoed

Diskominfo dan Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal kepada Mahasiswa UBY

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Pedagang di Boyolali

Jelang Panen Raya, Warga Klakah Boyolali Gelar Tradisi Wiwit Tembakau

Divina Etnika ISI Surakarta Sabet Penghargaan Bergengsi Kompetisi Paduan Suara

Disperindag dan Bea Cukai Undang Perusahaan Jasa Pengiriman Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Disperindag Jateng Pantau Harga Sembako dan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Jelang Lebaran, Disperindag Jateng Pantau Stok Sembako di Pasar Tradisional dan Modern

Disperindag Jateng Ingatkan Konsumen Berhati-hati Belanja di Marketplace

Disperindag Jateng Pastikan Bapok Aman hingga Natal dan Tahun Baru

Menteri Perdagangan RI Pantau Harga Sembako di Pasar Bulu Semarang

Jelang Nataru, Disperindag-BPOM Jateng Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional dan Modern

Berita Lainnya