Hard News

Ibu Pembuang Bayi di Nusukan Ditangkap Polisi, Bekap Pakai Seprai hingga Meninggal

Hukum dan Kriminal

08 November 2022 19:07 WIB

Ibu dari pembuang bayi [kanan] di sebuah rumah kosong di Bibis Luhur RT 3 RW 22 Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo resmi ditahan pihak kepolisian.

SOLO, solotrust.com - Ibu dari pembuang bayi di sebuah rumah kosong di Bibis Luhur RT 3 RW 22 Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo resmi ditahan pihak kepolisian. Sebelumnya, beredar kabar temuan mayat bayi perempuan dari salah satu warga yang mencium bau busuk pada Rabu (02/11/22) sekira pukul 17.40 WIB.

Adalah VJ (20), warga Nusukan yang membuang sekaligus ibu dari mayat bayi tersebut. Ternyata ia merupakan tetangga dari pemilik rumah lokasi dibuangnya bayi. VJ diduga membunuh anaknya usai melahirkan.



Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkap, awalnya VJ berkenalan dengan pria dari media sosial Facebook.

"Diakui tersangka, VJ telah berhubungan seksual sebanyak tiga kali. Usai menyadari dirinya hamil, dia memberi tahu temannya (ayah sang bayi)," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat jumpa pers, Senin (07/11/22).

Dikatakan, usai memberitahu itu, sang pria meminta untuk digugurkan dengan alasan belum siap. Namun VJ tak tahu bagaimana caranya. VJ pun mempertahankan kandungan hingga akhirnya melahirkan.

"Tempat melahirkan itu di rumahnya sendiri pada tanggal 29 Oktober 2022 dan pihak keluarga tidak mengetahui. Keluarga hanya kakaknya karena tersangka sudah tidak memiliki ayah dan ibu," ungkap Kombes Pol Iwan Saktiadi.

VJ melahirkan sendiri di dalam kamarnya. Usai melahirkan, ia membekap sang bayi dengan seprai agar tak menangis. Hal itu membuat bayi yang baru saja dilahirkannya meninggal seketika di tangannya. Tersangka lantas memotong tali pusar dengan sebuah gunting dan melilitkan ke tubuh bayi.

"Kondisi tersangka yang tidak memungkinkan untuk membuang bayi tersebut, ia menunggu hingga dirinya pulih dan mencari tempat yang tepat," jelas kapolresta.

VJ mengaku sempat dipaksa kekasihnya untuk berhubungan seksual. Bahkan, sempat mendapat kekerasan seperti dipukul, ditendang dan ditampar.

Kini pihak kepolisian masih mencari keberadaan ayah biologis sang bayi. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar. (riz)

(and_)

Berita Terkait

Polres Karanganyar Bekuk Pembuang Bayi di Kali Samin

Api di TPA Jatibarang Padam Total

TPA Piyungan Tutup, Lahan Sri Sultan di Cangkringan jadi Tempat Pembuangan Sampah

Alat Pembuang Sampah Ala Mesin ATM, Keluarkan Saldo untuk Jajan Siswa

Bergerak Cepat atas Aduan DMFI, Pemkot Solo dan Dinas Jateng Belum Temui Bukti Pasti

Tak Ada yang Akhir di TPA oleh Pemungut Sampah Putri Cempo

Awal Tahun Baru, RSUI Banyubening Operasi Kelahiran Bayi Kembar 3 Laki-laki

Polres Karanganyar Bekuk Pembuang Bayi di Kali Samin

Tips Memilih Peralatan Bayi yang Harus Anda Tahu!

Sering Gonta-ganti Pacar, Selebgram Semarang Tega Habisi dan Buang Mayat Bayi di Bandara

Gempar! Warga Berbah Sleman Digegerkan Penemuan 2 Mayat Bayi di Bantaran Sungai Buntung

Fakta Terkini Ayah Simpan Jenazah Bayinya di Kulkas

Peringati Hari Jadi ke-50 Tahun, GKI Nusukan Gelar Wayang Kampung Sebelah

Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Kresek di Nusukan

Tak Pakai Masker Saat PTM, Gibran Beri Peringatan Keras Guru SDN Nusukan Barat

Stok Berlimpah, Harga Beras dan Telur Kian Murah

Ini Fasilitas Taman Cerdas Nusukan Saat Selesai Dibangun Nanti

Telan Dana Rp4 M, Pembangunan Taman Cerdas Nusukan Dimulai

Diduga Pelaku Utama Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina, Pegi Setiawan Ditangkap

Polisi Amankan 3 Pelaku Pembacokan Pekerja Pasar Malam di Boyolali

Selundupkan Sabu Lewat Anus, 2 Pelaku Ditangkap

Penusuk Bocah Pulang Ngaji di Cimahi Ditangkap, Ini Identitasnya

Gunakan Psikotropika, Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Ditangkap Polisi

Gary Iskak Kembali Ditangkap Polisi Akibat Narkoba, Istri Beri Dukungan

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Ketua PDIP Solo FX Rudy Dilaporkan Polisi atas Tuduhan Ancaman Pembunuhan

Kelompok 26 KKN UNS Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Literasi, Benahi Perpustakaan di 2 Sekolah melalui Program PoLiSI

2 Pendaki Perempuan Meninggal di Carstensz Pyramid atau Puncak Jaya

Dimintai Rokok, Siswa Ponpes Asuhan Gus Karim Meninggal di Tangan Kakak Tingkat

Ismail Haniyeh Dibunuh, Hamas Kecam Israel Nyatakan Siap Perang Terbuka

Israel Kembali Bombardir Khan Younis di Selatan Gaza, 70 Orang Meninggal

Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Syarifah Salma

Presiden Iran Ebrahim Raisi Ditemukan Tewas dalam Kecelakan Helikopter

Sialnya Komplotan Pencuri Amatir, Gasak 56 iPhone Berakhir di Bui

FX Rudy Curiga Kantor DPC PDIP Tiba-tiba Disambangi Polisi, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

Kebakaran Gudang Rongsok di Semanggi: 6 Rumah Ludes, 304 Warga Mengungsi

Gudang Rongsokan di Semanggi Terbakar, 12 Rumah Warga Terdampak

Endorse Judi Online, 2 Mahasiswi Diamankan Polisi

Konser Dewa 19 All Stars Digelar 29 Juli 2023 di Stadion Manahan, Lokasi Liga 1 Pindah

Berita Lainnya