REMBANG, solotrust.com - Ombudsman Jawa Tengah menyoroti polemik tiga anak TK di Rembang yang menjadi korban politik, usai orangtua murid enggan mencoblos pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rembang favorit yayasan.
Berdasarkan keterangan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, saat ini pihaknya telah bergerak untuk melakukan investigasi terkait kejadian itu.
"Kami mengoptimalkan koordinasi lebih dahulu, kemarin sore pak sekda menjanjikan untuk melakukan follow-up. Kita lihat dahulu, selain itu kami juga berjejaring dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujarnya, Senin (25/11/2024).
Untuk itu, Siti Farida berharap pihak korban atau orangtua pelajar TK yang dirugikan mau untuk melaporkan kejadian ini kepada KPAI. Selain itu, pihaknya mendorong instansi terkait atau perangkat daerah di bidang pendidikan dan perlindungan anak untuk melakukan investigasi. Hal ini untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi, mendapatkan pelayanan pendidikan tanpa diskriminasi.
"Pemerintah daerah melalui perangkatnya harus hadir menyelesaikan persoalan dimaksud," kata Siti Farida.
Ia menjelaskan, pihak orangtua murid yang menjadi korban politik berhak mendapatkan perlindungan dan bisa melapor ke Ombudsman serta KPAI untuk menindaklanjuti terkait pelayanan pendidikan dan hak-hak anak. Kendati demikian, terkait kasus tersebut, pihaknya mewanti agar sebaiknya tidak ada afiliasi politik dalam dunia pendidikan.
"Afiliasi politik berpotensi bisa mengarah ke diskriminasi, hati-hati kalau fokusnya anak ini pelanggaran ke hak anak. Sebaiknya semua pihak sangat hati-hati, kami saat ini fokus ke pelayanan publiknya. Gimana caranya anak harus sekolah," ujar Siti Farida.
Dia menegaskan, tak boleh ada kriminalisasi terhadap kasus yang bergulir ini. Siti Farida berharap, meski saat ini masuk masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada), namun tetap fokus terhadap penyelesaian hak anak.
"Penyelenggara pelayanan tidak boleh melakukan mal administrasi, termasuk konflik kepentingan dan tindakan diskriminasi, perlu dilakukan pemeriksaan yang komprehensif dan berimbang. Kami masih mengarahkan dari pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Sekda Rembang menindaklanjuti," pungkasnya.
(and_)