KLATEN, solotrust.com-Dalam waktu dekat ini sebanyak 24 kapolsek di Klaten bakal dikumpulkan dalam tindaklanjut memorandum of understanding (MoU) Kapolri dengan Mendagri dan Mendes PDTT, Polres Klaten. Koordinasi dengan kapolsek tersebut akan digelar awal pekan ini tentang pengawasan dana desa(DD).
Kasubbag Humas Polres Klaten AKP Aliyah Fatma mengatakan, seluruh kapolsek akan dikumpulkan di Mapolres Klaten untuk mendapat pengarahan. ”Setelah video conference dengan kapolri langsung dikumpulkan dan ditegaskan untuk ikut melakukan pengawasan dana desa,” kata dia, Jumat (27/10/2017).
Dikatakannya, keterlibatan kepolisian dalam pengawasan dana desa agar dana tersebut digunakan sesuai perencanaan awal dan tidak terjadi penyimpangan.
”Kapolsek macam-macam langsung dipecat, copot dari jabatannya dan diproses secara hukum. Hal ini jika dia terbukti membiarkan (penyimpangan dana desa -red), terlibat, atau malah menerima suap,” terangnya.
Praktiknya, para kapolsek mengoordinasi personel Babinkamtibmas untuk pengawasan langsung di wilayah desa masing-masing. “Sebagai contoh,kapolsek Prambanan misalnya, sudah koordinasi dengan perangkat desa perihal transparansi anggaran desa. Saat ini ada 302 personel Babinkamtibmas di 391 desa di Klaten,” tandasnya.
(Jaka-Wd)
(Redaksi Solotrust)