YOGYAKARTA, solotrust.com- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut aksi kericuhan dalam demonstrasi omnibus law di Yogyakarta terjadi akibat by design. Sultan sendiri menuntut pihak Kepolisian memberikan pasal pidana kepada pelaku perusakan.
Buntut kericuhan dan bentrok di komplek kantor DPRD DIY antara massa aksi demo menolak omnibus law dan pihak Kepolisian membuat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X geram. Pasalnya aksi demo ricuh tersebut disebut sultan terjadi by desain atau memang sudah ada orang yang mengatur agar terjadi keributan.
Sri Sultan beralasan aksi demo anarkis tersebut berbeda dengan aksi demo mahasiswa, buruh, dan pelajar yang terjadi sebelumnya. Ada pihak-pihak yang bertahan di sana, bertujuan untuk membuat kerusuhan.
“Saya menyesali kejadian anarki dan itu by design, mangapa saya mengatakan itu? Karen ayang dari pelajar, mahasiswa, sama buruh sudah selesai di DPR, tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi, kita tidak mengenal dia siapa, dan itu berlangsung terus sampai sore di Kota Baru, jadi itu By design, saya yakin.” Urai Sultan, Jumat (9/10/2020).
Atas kejadian itu Sultan pun menuntut pihak Kepolisian untuk memberikan pasal pidana terhadap para pelaku kerusuhan.
“Saya ingin kita pidana.” Tegas Sultan.
Hingga kini pihak kepolisian sendiri telah menahan dan memeriksa sebanyak 45 orang. (adam)
(wd)