SUKOHARJO, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyerahkan bantuan sosial (Bansos) sektor transportasi kepada sejumlah elemen masyarakat, Rabu (30/11/2022).
Bertempat di Gedung Menara Wijaya lantai sepuluh, bantuan diberikan kepada juru parkir, pengemudi becak, pengemudi bendi, dan pengemudi ojek online (Ojol). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Bantuan sosial sektor transportasi diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten terhadap masyarakat Sukoharjo di sektor transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo, Toni Sribuntoro, mengatakan bantuan ini sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 134/PMK.07/2022 Pasal 2 memberikan amanah dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
"Dengan adanya bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Lebih lanjut Toni Sribuntoro menguraikan, bantuan ini diberikan kepada 411 juru parkir (Jukir), 43 pengemudi bendi dan becak, 360 pengemudi ojek online, 40 transportasi angkutan desa, dan 21 sektor transportasi taksi.
Penerima bantuan menerima uang tunai sebesar Rp150 ribu setiap bulan dari Oktober hingga Desember 2022. Selain itu, sebanyak 61 pengendara transportasi juga menerima voucher bahan bakar minyak (BBM).
Pada kesempatan itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, meminta kepada penerima bansos agar dapat memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya.
"Kepada penerima bantuan sosial subsidi transportasi ini saya berpesan untuk dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan keberkahan kepada kita semua dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja sektor transportasi di Kabupaten Sukoharjo," kata dia. (nila)
(and_)