Hard News

Tak Terima Putrinya Dibully, Pengacara Ini Laporkan 8 Siswa ke Polisi

Hukum dan Kriminal

31 Januari 2023 21:01 WIB

Agus Riyadi memperlihatkan surat pelaporan polisi atas kasus perundungan putrinya di sekolah, Selasa (31/01/2023)

KARANGANYAR, solotrust.com - Maraknya kasus perundungan kembali terulang di lingkungan sekolah. Kali ini terjadi di Kabupaten Karanganyar di mana seorang siswa sekolah menengah atas (SMA) berinisial SS diduga menjadi korban perundungan sejumlah temannya.

Selama hampir setahun, SS mengalami tindakan bullying secara verbal. Bahkan di meja di mana dirinya duduk diberikan kotoran dibungkus tisu.



Selain pemberian kotoran di bangku, pelajar 16 tahun itu pun mendapatkan aksi perundungan secara verbal dengan kata-kata tak pantas, yakni suka merokok, mabuk-mabukan, keluar masuk hotel, flash sale, dan lainnya.

Tak tahan atas kasus perundungan menimpa putrinya, orangtua SS, Agus Riyadi yang juga seorang pengacara lantas melaporkan delapan orang siswa ke polisi, Senin (30/01/2023).

"Laporan sudah diterima Polres Karanganyar. Saya hanya ingin memberikan efek jera bahwa hukum jangan dibuat main-main," ujarnya.

Menurut Agus Riyadi, sejak mengalami perundungan, psikis putrinya mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan dari psikiater.

Kasus perundungan menimpa SS diketahui terjadi sejak Februari 2022. Bahkan, belakangan ini aksi bullying menimpa remaja itu semakin parah. Akibatnya, selain tak mau sekolah, SS berubah menjadi pribadi pemurung.

Tak tahan melihat kondisi putrinya, Agus Riyadi melayangkan somasi pada pihak sekolah, tempat anaknya menimba ilmu. Somasi itu pun direspons pihak sekolah yang langsung memanggil orangtua dari siswa yang diduga melakukan perundungan untuk mediasi.

Namun, Agus Riyadi mengaku kecewa, pasalnya mediasi difasilitasi pihak sekolah tidak dihadiri orangtua dari para siswa yang diduga melakukan perundungan. Sebaliknya, para siswa yang diduga melakukan aksi perundungan justru memancing kemarahannya dengan mem-posting surat mediasi melalui akun Instagram pribadinya bertuliskan Ready Riyadi. Postingan ini pun dinilai seolah menantangnya.

"(Siswa yang kami laporkan polisi ada delapan pelaku yang melakukan perundungan. Dua pelaku di antaranya provokator," ucapnya.

Atas tindakan itu para pelaku dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penghinaan yang merugikan nama baik dan kehormatan seseorang sesuai Pasal 311 KUH Pidana ayat 1. Mereka juga melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Sementara itu, pihak sekolah setempat berusaha menyemangati para siswa. Kaur Bimbingan Pelajar (BP) salah satu SMA berbasis agama ini, Gunawan W, mengatakan delapan siswa itu langsung menemuinya setelah dilaporkan ke polisi.

"Mereka berkeluh kesah dan merasa takut sekaligus tertekan karena ini baru pertama mereka dilaporkan ke polisi," ucapnya, Selasa (31/01/2023)

Sebanyak delapan siswa terduga perudungan itu kaget saat menerima kabar dilaporkan ke polisi. Pihak sekolah terus memberikan semangat bagi mereka.  Para siswa terduga pelaku perundungan dan korban merupakan teman satu kelas. Mereka duduk di kelas XI.

"Pada Hari Selasa ini korban sudah masuk sekolah setelah beberapa hari tidak masuk. Di dalam kelas ya seperti biasa saja,” ungkap Gunawan.

Saat ini pihak sekolah masih berusaha membuka pintu mediasi antara terduga pelaku dengan korban. Harapannya kasus perundungan tidak berlanjut ke ranah hukum, meski kini telah dilaporkan ke polisi.

Rencananya kedua belah pihak akan diundang mediasi pada Kamis (02/02/2023). Surat mediasi akan diserahkan pihak sekolah kepada orangtua masing-masing pada hari ini.

"Besar harapan pihak sekolah, kasus ini selesai di sekolah saja. Tidak perlu sampai dipolisi," pungkasnya. (joe)

(and_)

Berita Terkait

GIIAS Semarang 2024 kembali Digelar, Dorong Pasar Otomotif

Jambore Relawan Boyolali 2023 Bahas Risiko Bencana dan Dapur Umum

Pelaku Perundungan Siswi di Karanganyar Ramai-ramai Minta Maaf ke Orangtua Korban

500 Siswa SMK Ikuti Penyuluhan Hukum: Perkenalkan Asta Cita dan Bahas Tuntas Bullying serta UU ITE

Miris, Viral Aksi Pembullyan Siswi di Bawah Umur Terjadi Lagi

Tim KKN UNS 134 Pentaskan Drama Edukatif untuk Cegah Bullying pada Kegiatan MATSAMA di MIN 2 Klaten

Takitoru Rilis Single Perdana Ingat Sahabat, Suarakan Pentingnya Persahabatan

Jaksa Masuk Pesantren Tangkal Bullying Sesama Santri

Memotret Fenomena Asal Viral Film Budi Pekerti: Angkat Kisah Cyber Bullying, Sabet 17 Piala Citra 2023

Edarkan Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 4 Orang Diciduk Polisi

Ramadan, Polisi Baksos Bersihkan Masjid Berusia 200 Tahun

Audiensi dengan BNN RI, KBPP Polri Ingin Anak-anak Polisi Diberdayakan Berantas Narkotika

Merasa Ditipu Pembelian Kavling Tanah di Paulan Colomadu, Warga asal Bekasi Lapor Polisi

Diduga Ada Dalang di Balik Postingan Serang Personal Paslon, Relawan VDC Polisikan Sejumlah Akun dan Grup Medsos

Kecam Tindakan Represif Polisi, Ketua Umum Pagar Nusa Tegaskan Tempuh Jalur Hukum

Pandanaran Merah Juarai Liga SSB Persebi Boyolali U10 dan U12

Persebi Boyolali Awali Liga SSB U10 dan U12

Liga SSB Asah Kemampuan Bakat Anak di Boyolali

Jalur SSB Selo Boyolali Tertutup Longsor, 2 Mobil Bak Terbuka Terjun ke Tebing

Dinkes Boyolali Ajak Semua Komponen Tangani TBC Menuju Target Eliminasi 2026

Tim Sepak Bola Usia Dini Boyolali Boyong Piala Dispora Gunung Kidul

Diduga jadi Korban Perundungan, Kaki Siswa SD harus Diamputasi

Pelaku Perundungan Siswi di Karanganyar Ramai-ramai Minta Maaf ke Orangtua Korban

Perundungan Pelajar di Purworejo, Ini Kata Ganjar Pranowo

UKDW Dampingi Student Ambassador SMA Bopkri 1 Yogyakarta, Bekali Siswa Keterampilan Komunikasi dan Kepribadian Positif

Serunya Monumen Pers Goes to School 2025 di SMA Warga Surakarta

Loker BUMN Terbaru Januari 2025, PT MUM Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat

Keunggulan Samsung A53 5G, Smartphone Pilihan Terbaik yang Memikat Hati

Pulang ke Solo, Jokowi Nostalgia dengan Guru dan Teman Sekolah

Kebijakan Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Jadi Pro Kontra di Kalangan Masyarakat

TP PKK Karanganyar Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Desa Bolon

Koperasi Masyarakat Pariwisata Karanganyar Resmi Diluncurkan, Wadahi Ratusan UMKM

Bank Daerah Karanganyar jadi BUMD Hebat, Sabet 4 Penghargaan Top BUMD 2025

Edarkan Pupuk Bersubsidi di Luar Wilayah, 4 Orang Diciduk Polisi

Bank Daerah Karanganyar Gelar Undian Dahsyat, Yuni Warga Dimoro Dapat Toyota Agya

Peremajaan Infrastruktur, PUDAM Tirta Lawu Revitalisasi Jaringan Pipa di Karanganyar

LEMIGAS Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar, Penuhi Spesifikasi Pemerintah

Pimpin Pasar Segmen Perangkat Korporat dan Bisnis, Acer Dukung Transformasi Digital

Mudahkan Transaksi saat Touring, HOG Kalimas Solo dan Bank Mandiri Jalin Kolaborasi

UMY Hibahkan Mobil All New Avanza 2024 untuk Universitas Muhammadiyah Klaten

Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Bertemu Kembali, 8 Kontestan Siap Bersaing di Top 8 Kontes KDI 2024

Kantongi 20 Finalis, Ajang Miss Batik Indonesia 2024 Tegaskan Marwah Solo Kota Budaya

Keluarga Pasrah Atas Nasib Bahrun Naim

Berita Lainnya