JAKARTA, solotrust.com - Jasa Raharja bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama tentang Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Implementasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Lalu Lintas. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dan Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan sejak beberapa tahun lalu Jasa Raharja telah melakukan transformasi digital sebagai bagian dari pendekatan revolusioner dalam melayani masyarakat dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.
"Terkait dengan pelayanan rumah sakit, kami juga terus melakukan berbagai perbaikan, khususnya di akhir-akhir ini kami fokus pada soliditas untuk memastikan akurasi verifikasi batas tagihan rumah sakit," ujarnya.
Kedua belah pihak sebelumnya juga telah membangun hubungan sinergis. Jasa Raharja berperan sebagai pembayar pertama untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas. Sementara BPJS Ketenagakerjaan bertindak sebagai pembayar berikutnya untuk memberikan cakupan tambahan dalam hal korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kasus kecelakaan, termasuk dalam ruang lingkup jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi ini memastikan perlindungan komprehensif bagi warga Negara Indonesia sesuai haknya," tambah dia.
Lebih lanjut, Dewi Aryani Suzana mengatakan dalam menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja juga telah terintegrasi dengan stakeholder terkait. Dalam hal ini Polri didukung 34 Polda dan 508 Polres di seluruh wilayah Indonesia. Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan 2.669 rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Jasa Raharja berharap kerja sama ini dapat mewujudkan ekosistem perlindungan lebih solid bagi masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial yang telah ditetapkan.
"Melalui langkah ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih aman dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan lalu lintas," ungkap Dewi Aryani Suzana.
Turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerja sama, antara lain kepala Divisi Asuransi dan Kepala Divisi TIK Jasa Raharja, Deputi Kebijakan Pelayanan Program, Deputi Operasional dan Kanal Layanan, Deputi Layanan Digital dan Customer Care.
(and_)