SOLO, solotrust.com- Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kota Solo, Polresta Solo membentuk Tim Pengurai Kerumunan (TPK).
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini polresta solo membuat terobosan dengan membentuk Tim Pengurai Kerumanan dalam tahap pungut suara tanggal 9 Desember 2020.
“Polresta Surakarta juga membentuk tim pengurai yang tugasnya memburu, memonitoring, membubarkan serta mengurai kerumunan yang nantinya diprediksi akan terjadi, baik itu di TPS maupun ruang-ruang public.” Jelas Kapolresta, Senin (7/12/2020).
Kapolresta menambahkan, tugas tim pengurai kerumunan ini adalah mobile di wilayah hukum Polsek masing – masing, untuk memburu kerumunan dan membubarkannya. Tidak ada kerumunan selama pandemic, karena kerumunan massa akan sangat rentan terhadap penyebaran covid secara massif.
Tim pengurai kerumunan ini selain mobileling di wilkum Polsek masing- masing, juga bisa dipanggil oleh petugas Pam TPS apabila di TPS ada kerumunan, sehingga petugas Pam TPS tetap fokus pada tugasnya di TPS.
“Selain menjaga TPS, personil diharapkan memberikan imbauan jika ada kerumunan untuk bubar. Namun jika tidak mau bubar maka petugas Pam TPS bisa memanggil tim pengurai kerumunan untuk datang ke lingkungan TPS untuk bubarkan kerumunan.” Jelas Kapolresta.
Apabila ada yang melawan imbauan dan perintah petugas, maka akan dilaksanakan gakkum, merujuk pada undang - undang kekarantinaan kesehatan dan undang - undang wabah penyakit menular. (daw)
(wd)