SOLO, solotrust.com - Ribuan botol minuman keras (Miras) dan knalpot brong dihancurkan di Mako Polresta Solo, Jumat (30/12/2022) siang. Total sebanyak 1.235 knalpot brong, 1.194,5 liter miras jenis ciu, dan beberapa jenis miras lain dalam 366 botol dimusnahkan.
Seluruhnya merupakan hasil sitaan giat patroli sepanjang 2022. Pemusnahan dilakukan dengan dilindas menggunakan mobil perata jalan atau tandem roll.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan peredaran miras, narkoba, dan knalpot brong. Khusus knalpot brong, ia menyebut penggunaannya di jalan dapat memicu kesalahpahaman dengan mendengar suara bising yang dihasilkan.
"Knalpot ini bukan standar SNI. Suaranya memekakkan telinga dan mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Kombes Pol Iwan Saktiadi berpesan agar masyarakat kembali menggunakan perangkat kendaraan bermotor seusai standar pabrik.
"Apa yang keluar dari pabrik itu yang harusnya digunakan. Standar keselamatan yang harus digunakan oleh para pengendara," terangnya.
Kapolres berharap jumlah pelanggaran knalpot brong atau pun miras di Kota Solo menurun pada 2023. (riz)
(and_)