Hard News

Pemerintah Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

Sosial dan Politik

20 November 2020 21:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Penegasan ini disampaikan Oman guna mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.



“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” terang Oman di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

“Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” lanjutnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, kemenag.go.id.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan, antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

“Kami akan mengawasi dan memastikan PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jemaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan,” tegasnya.

Indonesia diberi kehormatan Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020. Indonesia telah memberangkatkan 359 jemaah umrah. Mereka terbagi dalam tiga gelombang pemberangkatan, yakni rombongan berangkat pada 1, 3, dan 8 November  2020.

“Di satu sisi, ini adalah kehormatan bagi Indonesia. Namun, di sisi lain, dibukanya lalu lintas pergerakan orang lintas negara dalam jumlah besar melalui ibadah umrah adalah tantangan yang harus diwaspadai agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Hal ini harus menjadi kesadaran, kewaspadaan, dan tanggung jawab bersama,” Oman mengingatkan.

Dalam pelaksanaan umrah sebelumnya, ada 13 jemaah terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Sebanyak delapan jemaah berangkat pada gelombang pertama, sisanya berangkat pada gelombang kedua.

Akibatnya, jemaah berangkat pada gelombang pertama dan kedua ini tidak bisa ziarah ke Madinah karena harus menjalani proses karantina lebih lama. Sementara 46 jemaah berangkat pada gelombang ketiga, semuanya tidak terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga selain bisa melaksanakan ibadah umrah, juga bisa berziarah ke Masjid Nabawi, Madinah.

“Kami ingin mengingatkan bahwa sesuai regulasi, PPIU bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai tugas dan fungsinya. Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran karena ini menyangkut keselamatan bersama,” tandasnya.

(redaksi)

Berita Terkait

Tas Anyaman Bertema Protokol Kesehatan Mulai Sepi Peminat

Inilah Ketentuan Satgas Covid-19 Mengenai Protokol Kesehatan Sistem Bubble MotoGP Mandalika

Jelang Nataru, Komitmen Bersama Kunci Utama Tangani Pandemi Covid-19

Operasi Zebra Candi 2021, Polisi Akan Fokus Pada Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan

Bali Kembali Dibuka bagi Wisatawan Mancanegara, Protokol Kesehatan Diutamakan

Langgar Protokol Kesehatan, Choi Jin Hyuk Ditahan Polisi

Uhud Tour Ekspansi ke Solo, Tawarkan Layanan Umrah Nyaman Sesuai Sunah

Personel Kodam IV/Diponegoro Ibadah Umrah Gratis

PUDAM Tirta Lawu Berangkatkan 12 Pegawai Umrah ke Tanah Suci Mekah

Kabar Gembira! Naik Kereta Api Kini Bisa Dapat Hadiah Umrah Gratis

Ki Joko Bodo Meninggal Dunia, Sempat Haji 4 Kali dan Bangun Masjid

PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Berangkatkan Umrah Pegawai

Jemaah Indonesia Bisa Umrah di Masa Pandemi, Ini Syaratnya

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Kemenko PMK Lakukan Pelatihan Pencegahan Penyakit di Boyolali

Jokowi: Status Pandemi Segera Berakhir

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solo Meningkat selama Pandemi, Terpengaruh Gadget

GRSB Solo Tetap Layani ABK, meski Terpukul Pandemi

Thrift Shop, Bisnis Menggiurkan di Tengah Pandemi

3 Warga Semarang Positif Covid-19

Tingkat Kestabilan Penjualan Pascapandemi Covid-19

Hotel Grand Mercure Solo Baru Gelar Vaksinasi Covid-19

Innalillahi, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Prokes Covid-19 Dilonggarkan, Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik 30%

Lewat Vaksinasi, Kemenkumham Jateng Dukung Program Pemerintah untuk Indonesia Bebas Covid-19

Berita Lainnya