Hard News

Serahkan Remisi Umum, Gubenur Jawa Tengah Apresiasi Pola Pembinaan di Lapas dan Rutan

Hukum dan Kriminal

17 Agustus 2023 21:01 WIB

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada perwakilan narapidana penerima remisi di aula kunjungan Lapas Kelas I Semarang, Kamis (17/08/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum kepada 8.031 orang narapidana dan anak pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Jawa Tengah.
 
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada tiga orang perwakilan narapidana penerima remisi, terpusat di aula kunjungan Lapas Kelas I Semarang, Kamis (17/08/2023).
 
Pada momen itu, Ganjar Pranowo didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) Hantor Situmorang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono.
 
Gubernur Jawa Tengah berharap, dengan remisi diterima, narapidana bisa menyadari kesalahannya dan berubah menjadi lebih baik.
 
"Tadi katanya ada dua ya yang langsung bebas. Mudah-mudahan kita akan belajar untuk tidak mengulangi," tutur Ganjar Pranowo dalam sambutannya.
 
Gubernur juga memberikan apresiasi atas pembinaan dilakukan lapas dan rutan di Jawa Tengah 
 
"Saya menyampaikan terima kasih dari pola pembinaan yang ada di lapas ini. Saya menemukan model-model kreatif yang akan bekerja sama dengan pihak luar sehingga bisa lebih produktif," kata Ganjar Pranowo.
 
"Kalaulah warga binaan di sini harus menjalani hukuman dan selama di dalam akan ada pembinaan yang bagus, maka Insyaa Allah begitu keluar, dia juga akan mendapatkan sesuatu nilai yang bermanfaat buat dirinya dan untuk masyarakat," tambahnya.
 
Sebelumnya, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang merinci jumlah remisi diberikan tahun ini.
 
"Jumlah keseluruhan narapidana dan anak penerima remisi umum 2023 di Jawa Tengah berjumlah 8.031 orang," ungkap Hantor Situmorang dalam laporannya.
 
"Remisi umum kepada narapidana 7.969 orang, terdiri atas remisi umum I,  7.835 orang dan remisi umum II, 134 orang. Remisi umum kepada anak pidana 62 orang yang hanya terdiri atas remisi umum I," tambahnya.
 
Hantor Situmorang menyebut dari 48 lapas dan rutan, 46 di antaranya menerima remisi. 
 
"Dengan rincian 29 lembaga pemasyarakatan dan 17 rumah tahanan negara. UPT yang menerima remisi umum terbanyak adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang sebanyak 931 orang," jelasnya. 
 
Hadir pada acara tersebut, wakil gubernur Jawa Tengah, pimpinan tinggi pratama kantor wilayah, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Jawa Tengah, dan Forkompinda Kota Semarang.
 
Tampak pula Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kepala UPT se-Kota Semarang, dan para pejabat administrasi kantor wilayah.

(and_)

Berita Terkait

12 Parpol Dukung RK-Suswono, Ganjar Sebut PDIP Berkoalisi dengan Rakyat jika Tak Ada Rekan

Tanggapan Gibran Soal Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket atas Dugaan Kecurangan Pemilu

Siap-siap, Ratusan Ribu Pendukung Ganjar-Mahfud Tumpah di Simpang Lima Semarang

Puncak Masa Kampanye, Ganjar-Mahfud Gelar Hajatan Rakyat di Benteng Vastenburg

Sapa Purnawirawan TNI-Polri di Karanganyar, Ganjar Kritik Habis-habisan Kubu Sebelah

Relawan Progresif Optimistis Ganjar-Mahfud Menang Pilpres dan Bangun Karanganyar

Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajaran Rutan Kelas IIB Kudus Bangun Organisasi Pembelajar

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan Sosialisasi UU Pemasyarakatan

Beri Penguatan di Kanim Wonosobo, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng: Kemudahan Layanan Tak Boleh Langgar Regulasi

Masuki Fase Krusial Kontestasi Pembangunan Zona Integritas, Kemenkumham Jateng Hadapi Desk Evaluasi TPM

Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Tinjau Pembangunan Rutan Semarang

Kanwil Jateng Gelar Syukuran Hari Kemenkumham

Weeskamer Expo, Ajak Masyarakat Kenal Lebih Dekat Pelayanan Kemenkumham Jateng

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO

7703 Narapidana di Jateng Terima Remisi Idulfitri, 57 di antaranya Langsung Bebas

Notaris Wajib Profesional, Ini Pesan Dirjen AHU Cahyo R Muzhar

Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Kajian Ramadan dan Buka Puasa Bersama

63 Pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng Ikuti Seleksi Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas

Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Ikuti Rakernis Program Pembinaan Hukum Nasional 2025

5 Siswa Madrasah Lolos Ajang Pidato Nasional

Wujudkan Pemilu Damai, Warga Jaten Ikuti Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

Anggota DPD RI Abdul Kholik Puji Program Pembinaan di Nusakambangan

Kanwil Kemenkumham Jateng Bina MPD Wonogiri

Kanwil Kumham Jateng Gelar Pembinaan Aplikasi Srikandi, E-arsip dan Pengawasan Kearsipan

Warga Binaan Lapas IIB Boyolali Jalani Tes Urine dan Razia Narkoba

Nostalgia, Kakanwil Tejo Harwanto Sambangi Lapas Ambarawa

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Lampaui Target, PNBP Lapas Terbuka Kendal Tembus Rp627 Juta

Kanwil Kemenkumham Jateng Komitmen Beri Penguatan di Lingkungan Lapas

Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Tahanan Rutan Salemba Kabur, Adik Sasongko Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas

Kakanwil Kemenkumham Jateng Kontrol Rutan Banjarnegara

Inspektur Jenderal Kemenkumham: Hidup di Dunia Manfaatkan untuk Beramal Saleh

Pastikan Makanan WBP Berkualitas, Kakanwil Kemenkumham Jateng Cek Dapur Rutan Pekalongan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Haramkan Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan

Kakanwil Kemenkumham Jateng Tegaskan Prinsip Dasar Pemasyarakatan jadi Senjata Utama

Berita Lainnya