Pend & Budaya

Aliansi Ormawa UIN RMS Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Cabut Pembekuan DEMA

Pend & Budaya

30 Agustus 2023 21:27 WIB

Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta kembali menggelar demo di gedung rektorat kampus setempat, Rabu (30/08/2023). Mereka menuntut pihak rektorat mencabut pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), buntut kasus pinjaman online (Pinjol). (Foto: Dok. solotrust.com/Lativa)

SUKOHARJO, solotrust.com - Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta kembali menggelar demo di gedung rektorat kampus setempat, Rabu (30/08/2023).
 
Mereka menuntut pihak rektorat mencabut pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), buntut kasus pinjaman online (Pinjol). Dalam aksinya, aliansi mahasiswa meminta rektor bertanggung jawab atas dampak material dialami DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta lantaran instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak terkait Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. 
 
Mereka juga melakukan tabur bunga di depan gedung rektorat sembari melantunkan selawat dan meneriakkan yel yel tuntutan meminta rektor keluar.
 
Pada kesempatan ini, Ketua DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, Ayuk Latifah melakukan klarifikasi terkait berita yang beredar beberapa waktu lalu. Ia membantah perihal kegiatan PBAK dan festival budaya 2023 bahwa DEMA tidak melakukan komunikasi dengan pihak rektorat.
 
“Dewan Eksekutif Mahasiwa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta sudah melakukan koordinasi dengan pihak rektorat terkait pembahasan PBAK dan Festival Budaya 2023,” kata Ayuk Latifah.
 
Ia pun menegaskan, isu beredar beberapa waktu lalu tentang mahasiswa baru wajib men-download aplikasi mitra kerja sama merupakan kebohongan publik.
 
“Selama 21 hari berlalu Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dibekukan, saya terus mencari data-data, membersihkan apa yang seharusnya dibersihkan. Kami juga tidak diberikan kesempatan konfirmasi, tapi sudah dicabut,” beber Ayuk Latifah.
 
Lebih lanjut dirinya mengatakan, DEMA dengan tegas menyampaikan dalam kegiatan serangkaian PBAK dan Festival Budaya lewat surat keterangan Nomor:20/379/P.DM/PAN/PBAK/DEMA/U/8/2023 tentang sponsor yang bermitra dengan pihak DEMA.
 
“Sehingga DEMA menggandeng aplikasi pinjaman online (Pinjol) sebagai mitra PBAK adalah hal yang benar. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Agustus 2023,” ungkap Ayuk Latifah.
 
Berikut beberapa poin tuntutan yang diminta aliansi organisasi mahasiswa dalam aksinya. 
1. Pencabutan surat keputusan rektor Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 tentang hasil sidang Dewan Kehormatan Kode Etik UIN RMS Tahun 2023.
2. Permintaan maaf secara resmi dari pihak rektorat dan jajaranya kepada lembaga terkait, personal, dan pihak pihak terkait, atas:
a. Pernyataan tidak sesuai fakta yang ada sehingga memicu kegaduhan.
b. Prematurnya proses dan hasil sidang kode etik yang diputuskan sepihak. 
3. Pihak rektorat dan jajarannya harus menanggung dampak kerugian material yang dialami Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta karena instruksi pembatalan kerja sama secara sepihak (surat pernyataan rektor UIN Raden Mas Said Surakarta terkait PBAK 2023 tertanggal 7 Agustus 2023 pada poin 5).
 

*) Reporter: Lativa/Salsabila

 

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


(and_)

Berita Terkait

Teater Sirat Gelar Pentas Perdana Sayang Ada Orang Lain di UIN RMS Surakarta

Tragis! Tersangka Pembunuhan Dosen UIN RMS Surakarta Ternyata Kuli Bangunan

Pramuka Polines Semarang Sambangi Pramuka UIN RMS Surakarta, Anjangsana dan Studi Banding

Mahasiswa UNS Gelar Aksi, Tuntut Rektorat Turut Bersikap pada Pelanggaran Demokrasi

Student Vaganza dan Rekor MURI Dibatalkan Rektorat, Panitia Unsur Mahasiswa PKKMB UNS Mundur

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

BEM UNS Geruduk Rektorat, Tuntut Transparansi Anggaran hingga Berantas Kekerasan Seksual

Tuntut Pembubaran Menwa, Aliansi Justice for Gilang Serbu Rektorat UNS

Mahasiswa Solo Demo, Tuntut Pertanggungjawaban DPRD dan Suara untuk Seni Musik

JMPPK bakal Gelar Aksi Besar Tuntut PT KRI sebelum Pilkada

Diduga Selewengkan Dana Ratusan Juta, Warga Polokarto Tuntut Kades Dicopot

Dituntut Royalti Performance Oleh Mantan Drummernya, Ini Klarifikasi Band Kotak

Curhat dan Perjuangan Tamara Bleszynski Tuntut Keadilan atas Haknya

Demo Depan Kantor Bupati, Massa Tuntut Bupati Hentikan Operasional PT RUM

Usai Skandal Seksual, Miss Universe Organization Cabut Lisensi di Indonesia

Jasa Cabut Bulu Ayam Raup Cuan Menjelang Lebaran

Fix! FIFA Cabut Status Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Kemenkes bakal Cabut Izin Lab yang Tak Masukkan Hasil Tes Covid-19 ke Sistem

Arya Saloka Cabut dari Ikatan Cinta, Aldebaran akan Kembali?

Menang Pilpres, Joe Biden Cabut Larangan 7 Negara Muslim Masuk AS

OMG! Vaksin Johnson & Johnson Picu Pembekuan Darah, 1 Pasien Meninggal 1 Kritis

Maradona Sukses Jalani Operasi Pembekuan Darah di Otak

Main Imbang 1-1 Lawan PSD Demak, Persebi Boyolali Melenggang ke Semifinal Liga 4 Jateng

Bawaslu Kabupaten Demak Bersihkan APK di Masa Tenang Pemilihan 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Demak Butuh 1778 Pengawas TPS

Pilbup Demak: Eisti-Gus Bad Tunjuk Sosok Kiai Ini Jadi Ketua Tim Pemenangan

Diduga Korupsi Rp15,8 Miliar, Kades Sidorejo Demak Dilaporkan

Pilbup Demak, Edi-Kokok Dapat Tambahan Dukungan Partai, Total 11 Parpol

Gelar Aksi dan Tepis Pernyataan Rektor, DEMA UIN Raden Mas Said Buka Suara Soal Kerja Sama Pinjol

58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol demi Penuhi Gaya Hidup, Rektor: Ini Bukan Pinjaman, Ini Merampok!

Gelar Aksi dan Tepis Pernyataan Rektor, DEMA UIN Raden Mas Said Buka Suara Soal Kerja Sama Pinjol

Soal Registrasi Pinjol, Begini Pernyataan Maba UIN Surakarta

Tak Temui Mahasiswa Pendemo Soal Pinjol, Rektor UIN Janji Kaji Ulang Tuntutan Massa

Aliansi Mahasiswa UIN Surakarta Geruduk Rektorat, Tuntut Keadilan Kasus Pinjol

UIN Surakarta Bekukan DEMA, Buntut Kasus Pinjol Masuk Kampus

Berita Lainnya