Hard News

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solo Meningkat selama Pandemi, Terpengaruh Gadget

Sosial dan Politik

24 Agustus 2022 21:31 WIB

Direktur Pelaksana Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI) Solo, Hariyati Panca Putri di Loji Gandrung. (Foto: Dok. solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Data Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Solo (UPT PTPAS) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat mencatat kenaikan kasus kekerasan anak dan perempuan, yakni dari 56 kasus kekerasan pada 2020 naik menjadi 79 pada 2021.

Direktur Pelaksana Yayasan Yekti Angudi Piadeging Hukum Indonesia (YAPHI) Solo, Hariyati Panca Putri, menyebut kenaikan kasus kekerasan dipengaruhi multifaktor. Salah satu penentu utamanya ialah perkembangan teknologi dan tingginya penggunaan gagdet. Ditambah, situasi pandemi sejak 2020 memicu peningkatan penggunaan gadget dalam segala lini.



"Keterbukaan informasi ini begitu buka di gadget itu sangat luar biasa. Anak-anak biasanya meniru dalam proses di gadget itu, jadi dampaknya luar biasa," katanya dalam acara Nonton Film Bareng dan Diskusi Publik di Loji Gandrung, Solo, Rabu (24/08/2022).

Peran orangtua menjadi penting dalam memberi bimbingan situasi dewasa ini. Dalam kasus ini, pola orangtua juga mesti menyesuaikan.

"Dari belajar melalui gadget, maka memang kita sebagai orangtua harus belajar pola asuh di media sosial ini harus bijaksana sebagai orangtua," tutur Hariyati Panca Putri.

Diungkapkan pula, tingginya kasus itu belum termasuk dengan kasus-kasus selama ini masih mengendap alias belum dilaporkan.

"Ini belum dengan yang belum terlapor, jadi fenomenanya gunung es ya, dan masa pandemi meningkat dengan situasi keluarga yang tentu baru, ini tekananya juga luar biasa," lanjutnya.

Untuk itu, perlu dibangun suatu sistem pola asuh dari segala lini, termasuk stakeholder pemerintah. Perlu pula adanya langkah-langkah membatasi penggunaan gadget dewasa ini.

Kendati tak bisa dimungkiri, gadget tak bisa dilepaskan dari segala kebutuhan. Namun, menurutnya masih memungkinkan penggunaan gadget diminimalisasi sesuai kebutuhan pokok.

"Bagaimana pun gadget tidak bisa dibatasi dan itu juga menjadi proses kebutuhan, hanya saja sekarang melakukan penyadaran apa yang penting dan apa yang tidak penting," ujar Hariyati Panca Putri.

Pola pendidikan mesti lebih menumbuhkan kesadaran terhadap pengetahuan. Pendidikan ini, mesti dibangun dari segala lini, baik sekolah maupun orangtua.

Dikatakan, norma-norma seperti agama yang selama ini menjadi tameng untuk mengantisipasi hal tersebut juga belum cukup. Dengan begitu, perlu elaborasi terhadap hal-hal itu dari semua pihak.

"Lalu di proses ini adalah sekolah harus punya pendidik. Ada satu proses pendidikan untuk lebih pendidikan seksualitas lebih ke reproduksi anak-anak, bukan kita mengatakan tidak [boleh], tetapi justru dibangun dengan proses pendidikan pengetahuan yang lebih baik dari sekolahan," papar Hariyati Panca Putri.

"Peran orangtua di rumah itu sangat luar biasa juga kalau kita hanya mengandalkan norma agama, itu ada missing gitu ya, penting iya agama sebagai remoralitas, tapi nampaknya tidak bisa hanya diomongkan, tapi perlu proses yang praktis," tambahnya.

Sementara itu, kasus di atas meliputi kekerasan seksual, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak asuh anak, perdagangan, pencurian, kekerasan dalam pacaran, dan bullying. (dks)

(and_)

Berita Terkait

Ajudan Kapolri Intimidasi Pewarta Foto Media Antara

Mahasiswa KKN UNS Sosialisasikan Deteksi Dini dan Pencegahan Kekerasan Anak di Desa Wonoboyo

Penguatan Kebijakan demi Wujudkan Keluarga Berkualitas

Marak Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah, Pencegahan Bisa Dimulai dari Keluarga

BEM UNS Geruduk Rektorat, Tuntut Transparansi Anggaran hingga Berantas Kekerasan Seksual

Andibachtiar Yusuf Dikeluarkan dari Keanggotaan IFDC

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

2 Pendaki Perempuan Meninggal di Carstensz Pyramid atau Puncak Jaya

Pelatihan Perempuan Berhadapan dengan Hukum bagi Hakim

Inisiasi Solo Kota Layak Anak Dunia melalui Workshop Jurnalis Anak

Prabowo-Gibran Unggul, P-Perisai Rembang Gelar Syukuran

PDIP Boyolali Tak Nyaman Adanya Video Viral ASN Perempuan, Kini Kumpulkan PAC

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Masjid Agung Shiratalmustaqim Pagerjurang Boyolali Bagikan Sembako kepada Anak Yatim dan Lansia

HIPMI Solo Kenalkan 100 Anak Yatim Berwirausaha

Pengurus Masjid Agung Shiratalmustaqim Pagerjurang Boyolali Santuni Lansia, Anak Yatim dan Guru TPQ

HUT ke-56, Bank Daerah Karanganyar Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Viral! Anggota DPRD Solo Bagikan Tips Redakan Batuk pada Anak

Favehotel Solo Ajak Karyawan Tampil Percaya Diri di Hari Kartini

Rencana Penyelenggaraan Pasar Malam di Alkid Tuai Polemik, Pemkot Solo Diminta Turun Tangan

Ulang Tahun ke-7, HARRIS Hotel Solo Tawarkan Hadiah Menginap & Merchandise Eksklusif

UMKM Lokal Unjuk Kreativitas, Produk Unik Diburu Pengunjung

3 Transportasi Umum Nyaman yang Bisa Kamu Gunakan saat Berwisata di Solo

Pemkab Boyolali Bersama BBWSBS Tinjau Lokasi Banjir di Ngemplak

Daya Beli di Solo Tinggi, ARTUGO Kenalkan 2 Kompor Tanam Premium

Kemenko PMK Lakukan Pelatihan Pencegahan Penyakit di Boyolali

Jokowi: Status Pandemi Segera Berakhir

GRSB Solo Tetap Layani ABK, meski Terpukul Pandemi

Thrift Shop, Bisnis Menggiurkan di Tengah Pandemi

Kasus Aktif Covid-19 Menurun, Ada Peningkatan Penanganan Sepekan Terakhir

3 Poin Utama yang Harus Dipatuhi Pengendara untuk Keselamatan

Pemkot Kembangkan Inovasi Layanan Adminduk Melalui Gadget

Di Hadapan Para Guru, Ganjar Sebut Gadget Sebagai “Narkoba Baru”

Butuh Proses Penyadaran untuk Berani Speak-Up Atasi Kekerasan Anak dan Perempuan

Nonton Film Bareng dan Diskusi, Edukasi Kekerasan Perempuan dan Anak yang Meningkat

Butuh Proses Penyadaran untuk Berani Speak-Up Atasi Kekerasan Anak dan Perempuan

Berita Lainnya